Sekilas Peranan Islam Dalam Bidang Ekonomi


Berdecak kagum dengan buku “Bank Syariah“ yang ditulis oleh Muhammad Syafi’i Antonio, terdapat hal yang menarik dan gambaran yang lebih jelas mengenai peranan Islam dalam kehidupan sehari-hari, dimana Islam sangat berperan penting dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya disebutkan bahwa terdapat pandangan yang tidak tepat apabila dikatakan Islam adalah penghambat pembangunan (an obstacle to economic growth). Pandangan itu terjadi akibat adanya pendapat pihak-pihak yang berpaham liberalisme dan pragmatisme sempit  yang beranggapan bahwa Islam merupakan agama yang hanya berkaitan dengan masalah ritual, bukan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah pembangunan ekonomi serta industri perbankan yang merupakan salah satu motor penggerak roda perekonomian.

Hal itu tidaklah tepat, karena Islam dapat berperan dalam bidang ekonomi secara jelas dan nyata yang dijelaskan dalam bagan sebagai berikut :
Dalam Islam dikenal istilah muamalah yang mempunyai cakupan luas dan fleksibel, muamalah tidak membeda-bedakan antara muslim dan non muslim. Dalam bidang muamalah, kewajiban mereka adalah kewajiban kita dan hak mereka adalah hak kita.

sifat muamalah ini dimungkinkan karena Islam mengenal hal yang diistilahkan sebagai tsawabit wa mutaghayyirat (principles and variables). Dalam bidang ekonomi misalnya, yang merupakan prinsip adalah larangan riba, sistem bagi hasil, pengambilan keuntungan, pengenaan zakat, dan lain-lain. Adapun contoh variable adalah instrumen-instrumen untuk melaksanakan prinsip-prinsip tersebut, diantara aplikasi prinsip jual beli adalah modal kerja, penerapan asas mudharabah dalam investasi.

So, opini saya atas salah satu materi dari buku ini adalah ditengah hiruk pikuk sistem ekonomi yang mayoritas disuguhkan dengan mekanisme konvensional, masyarakat disuguhkan produk-produk ekonomi alternatif yang menyejukkan  khususnya perbankan yang dilaksanakan secara syariah. sebagai tambahan bahkan saat ini IDX bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah meluncurkan Fatwa Mekanisme Syariah Perdagangan Saham sekaligus Indeks Saham Syariah Indonesia. menurut saya dan mungkin mayoritas orang sistem syariah ini akan lebih diminati  karena sistem ini dirasa lebih aman dari penipuan dan manipulasi, tak hanya bagi muslim semata tapi secara umum.
 
Sumber kutipan : Islamic Banking, Bank Syariah oleh Muhammad Syafi’i Antonio.

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengikuti Seleksi Ujian MMUI dan MMUGM

Mengenal lebih dekat LPDP

Rumah Baru - Direktorat PKN&SI